Minggu, 01 April 2012

PEMANTAPAN METODE PENGAMATAN OPT PANGAN : SANGAT PENTING







Pengendalian Hama Terpadu ( PHT ) sebagai kebijakan perlindungan tanaman telah diperkuat secara hukum dengan UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, PP No. 6 Tahun 1995 Tentang Perlindungan Tanaman, Inpres No. 3 Tahun 1986 tentang Peningkatan Pengendalian Hama Wereng Coklat pada Tanaman Padi, dan Keputusan Menteri Pertanian No. 887/Kpts/OT.210/9/97.

Dalam rangka penerapan PHT, pengamatan dan pelaporan merupakan kegiatan-kegiatan yang amat mendasar. Dari Kegiatan tersebut diharapkan dapat diperoleh gambaran tentang adanya serangan, tambah serangan, perubahan kepadatan populasi dan intensitas serangan, usaha usaha pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), penanganan Dampak Perubahan Iklim ( DPI ), pengawasan pupuk dan bahan pengendali  OPT, serta masalah-masalah lain yang berhubungan dengan pelaksanaan perlindungan tanaman pangan. Informasi yang diperoleh digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan pengamatan lebih lanjut, dan untuk merencanakan tindakan korektif yang tepat.
Pengamanan produksi dari gangguan OPT dan DPI menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam upaya pencapaian sasaran produksi tanaman pangan. Gangguan OPT diharapkan tidak menimbulkan kerusakan dan kerugian secara ekonomis, sedangkan terhadap DPI  berfungsi melakukan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap kekeringan dan banjir.
Perubahan Iklim ekstrim yang terjadi akhir akhir ini sangat sulit di prediksi sehingga perlu dilakukan pengawalan yang lebih intensif, tepat, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan-Pengamat Hama Penyakit ( POPT-PHP) merupakan ujung Tombak keberhasilan pengamanan produksi di lapangan.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas perlindungan tanaman pangan dalam pengembangan dan pemasyarakatan sistem PHT; agar pelaksanaan pengamatan dan pelaporan OPT dan DPI pada tanaman pangan semakin mantap; agar serangan OPT, serta antisipasi DPI dan kemungkinan timbulnya permasalahan dalam peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi dan bahan pengendali OPT dapat dilakukan secara dini; agar kegiatan pengamanan produksi dapat berfungsi secara optimal.
Pertemuan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 11 – 13 Maret 2012 di  Hotel Griya Duta Banjarbaru dan praktek pengamatan ke kantor BP3T Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut.
Peserta sebanyak 30 orang, terdiri dari  PHP yang baru, THLTB dan POPT yang belum mantap dalam penerapan pengamatan dan pelaporan OPT/DPI serta Staf Laboratorium Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura,  dan Staf BPTPH yang menangani data OPT / Bencana Alam.
Narasumber/ Pemandu sebanyak 5 Orang, Narasumber / Pemandu dari BPTPH , Lab. PTPH, dan Pemandu Lapang.
Materi berupa paparan, praktek lapangan dan diskusi mengacu pada POD (Pendidikan Orang Dewasa). Materi yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan ini ada sebanyak 9 materi di tambah dengan praktek lapangan dengan melakukan pengamatan langsung keadaan tanaman dan OPT pangan (padi dan palawija), ditambah tanaman hortikultura (cabai).
Setelah melakukan pengamatan, peserta juga diminta untuk memasukkan data ke blanko dan melakukan presentase. Materi lengkap seperti pada tabel dibawah ini :
Tabel 1. Materi Pelatihan PemantapanMetode Pengamatan OPT Pangan
No.
MATERI
Teori
Praktek
1
 Kebijakan Perlindungan Tanaman Pangan di Kal Sel
2
0
2
 Pengawasan, Peredaran, Penggunaan  Pupuk



 dan Pestisida
1
0
3
 Pengenalan OPT Pangan
3
0
4
 Pengenalan  unsur cuaca/iklim & Bencana Alam
2
0
5
 Metode Pengamatan dan Pelaporan



 Bencana Alam dan Curah Hujan
2
2
6
 Pengenalan agens hayati/pestisida nabati
2
0
7
 Teknologi Pengendalian OPT Pangan
2
0
8
 Metode Pengamatan dan Pelaporan OPT Pangan
4
9
9
 Materi kepemanduan
1
0

Jumlah
19
11

Berdasarkan hasil test peserta pelatihan mengalami peningkatan 0 - 60 point, berkisar antara 0 - 200 %.  Dimana  test awal  antara 30 sampai 95,  setelah dilakuan test akhir nilai peserta  meningkat menjadi 75 - 100.  Rerata peningkatan pengetahuan hasil test sebesar  17,67 point  atau 24,42 %, yaitu dari rata-rata nilai 72,33  menjadi 90.
Semoga mempunyai dampak yang baik, yaitu terwujudnya kemandirian petugas lapang dalam pengamatan dan pelaporan serangan OPT dan DPI sesuai Pedoman Pengamatan dan Pelaporan Perlindungan Tanaman Pangan sesuai dengan sistem PHT.

Penulis : Masliyana, SP - POPT Ahli Muda BPTPH Kal Sel





Tidak ada komentar:

Posting Komentar